Salah satu butir MoU Negara Atjeh + RI berbunyi :
4.12 Members of the Aceh organic police force will receive special training in Aceh and overseas with emphasis on respect for human rights.
Memiliki arti kurang lebih :
4.12. Anggota polisi organik Aceh akan memperoleh pelatihan khusus di Aceh dan di luar negeri dengan penekanan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Insya Allah, Polisi Negara Atjeh akan lebih manusiawi daripada polisi
sogok'an produk RI ....
MoU dalam bahasa Inggris lebih rinci dapat dilihat di *sini*
Posted at 02:50 by
Bahtiar
Permalink