10 Januari 2005 : HELM STANDART
Kemaren waktu jalan˛ ke Solo mampir sejenak di bengkel helm untuk mbenerin pengait yang sudah rusak.
Oleh ibu yang mbenerin helm-ku, dinasehati bahwa helm ini besok 10 Januari bakal kena razia polisi, karena bukan helm standart aturan. Helm ini tidak ada peneduh mata didepannya, spon yang ada tidak menutup telinga dan kepala bagian belakang.
Helm yang standart menurut aturan polisi adalah : ada peneduh mata didepannya, ada pengait melintas dagu, spon menutup ; dahi, kepala atas, kepada bagian belakang, dan telinga.
Helm standart saat ini naik harganya, semua di atas 50 ribu. Nasehat beliau lagi : kalo punya helm standart yang usang jangan keburu dibuang, itu bisa di-servis, misalnya ditambah peneduh mata, tali pengait, atau ditambah spon pelindung.
Wah … makasih, Bu.
Posted at 06:01 by
Bahtiar
Permalink