Entry: MEMILIH WIRANTO = MENEGAKKAN HAM ? Monday, May 10, 2004



WIRANTO PRESIDEN RI 

Memilih Wiranto menjadi Presiden RI sama dengan membantu dunia menegakkan HAM. Tugas Presiden mengharuskan dia untuk sekali-kali jalan-jalan ke luar negeri. Itu memudahkan Polisi Internasional membekuknya berbekal surat penangkapan dari Pengadilan PBB.

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/05/tgl/10/time/162021/
idnews/156190/idkanal/10


Pengadilan PBB Keluarkan Surat Penangkapan terhadap Wiranto
Sumber: AP

detikcom - Jakarta, Pengadilan yang didukung PBB mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Jenderal Wiranto atas pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999 silam.

"Dikeluarkannya perintah penangkapan Wiranto merupakan langkah penting dalam upaya berkelanjutan kami untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap penduduk sipil Timor Timur pada 1999," tukas penuntut PBB Nicholas Koumjian dalam sebuah statemen yang dirilis di Timtim, seperti dilansir Associated Press (AP), Senin (10/5/2004).

Surat penangkapan ini keluar tujuh pekan setelah pengadilan khusus Timtim menuduh Wiranto bertanggung jawab atas "pembunuhan, deportasi dan penganiayaan" di Timor Lorosae pada tahun 1999 dimana 1.500 orang tewas.

Perintah penangkapan ini akan diteruskan ke Interpol. Artinya, Wiranto bisa ditangkap jika calon presiden dari Partai Golkar itu meninggalkan Indonesia.

Pemerintah RI tidak bersedia untuk bekerja sama dengan pengadilan khusus Timtim yang didukung PBB tersebut. Wiranto sebelumnya telah menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut. Menurutnya, tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM tersebut merupakan bagian dari konspirasi untuk merusak aspirasi kepresidenannya.



http://www.liputan6.com/fullnews/77783.html

Wiranto Akan Ditangkap
 Wiranto 10/5/2004 18:02 — Wiranto dianggap menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan, deportasi, dan penganiayaan di Timor Lorosae pada 1999. Wiranto mengatakan, isu sengaja digulirkan karena dirinya akan maju menjadi capres.



Liputan6.com, Jakarta:
Pengadilan Khusus Timor Timur mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wiranto. Calon Presiden dari Partai Golkar ini dianggap menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan, deportasi, dan penganiayaan di Timor Lorosae pada 1999. Ketika itu 1.500 warga Timtim tewas. Surat penangkapan dikeluarkan tujuh pekan setelah pengadilah ad hoc memutuskan Wiranto tak bersalah.

Wiranto tampak santai menanggapi hal serius itu. Menurut bekas Panglima TNI ini, surat penangkapan itu adalah hal biasa dan sudah beberapa kali dilakukan. "Itu bagian dari intervensi politik," ungkap Wiranto di sela-sela rapat koordinasi Dewan Pimpinan Pusat Golkar Tingkat I dan II se-Indonesia di Hotel Shangri-la, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/5) petang. Wiranto mengatakan sudah menyiapkan langkah hukum untuk menyelesaikan tuduhan ini. "Semua akan dikembalikan ke pengadilan ad hoc," ungkap kelahiran Yogyakarta, 4 April 1947.

Lebih jauh, Wiranto menegaskan, dirinya belum pernah diadili. Belum pernah menjadi terdakwa dan tertuduh. Yang benar, menurut lulusan Akademi Akademi Militer Nasional 1968 ini, dirinya hanya diisukan terlibat pelanggaran hak asasi manusia berat di Timtim. Kabar angin tersebut sengaja digulirkan karena dirinya akan maju menjadi capres. "Ini bagian dari character assasination," jelas bekas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam Kabinet Persatuan Nasional.

Surat penangkapan terhadap Wiranto juga ditanggapi dingin Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Slamet Effendy Yusuf. Menurut dia, belum ada bukti resmi mengenai tuduhan tersebut. "Saya tak mau menanggapi. Mana buktinya," tegas Slamet. Namun masalah ini juga akan dibahas dalam rapat koordinasi DPP Golkar [baca: Duet Wiranto-Gus Solah Dideklarasikan Sore Ini].

Demikian halnya dengan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Paiman. Bahkan dia mengaku belum mendengar adanya kabar tersebut. Lantaran itu Paiman tak mau mengomentari adanya surat tersebut. Kalau memang benar, Paiman berjanji, akan memberi keterang pers, besok.(ICH/Ismojo)

http://www.liputan6.com/fullnews/77783.html

   0 comments

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments